Harga Baru BBM PERTAMINA Berlaku 10 Agustus, Ini Rincian Harga setiap Provinsi
Harga Baru BBM PERTAMINA Berlaku 10 Agustus, Ini Rincian Harga setiap Provinsi--ilustrasi
RADARKAUR.CO.ID - Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON92).
Harga BBM PERTAMINA non subsidi naik berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024.
Pengumuman resmi itu disampaikan PERTAMINA sejak Jumat 9 Agustus 2024.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," kata pengumuman PERTAMINA tersebut.
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Lexus LM 350 (bagian 7)
BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Motor Baru dengan Harga Terjangkau, Cukup Rp40 Jutaan
Harga baru BBM Pertamina itu berlaku di seluruh Indonesia sejak 10 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu, Pertamina mengumumkan bahwa harga BBM subsidi pertalite dan biosolar tidak berubah.
Berikut rincian harga baru BBM pertamina di setiap provinsi:
1. Provinsi Aceh
- Pertamax Rp 13.700
- Pertamax Turbo Rp 15.450
- Dexlite Rp 15.350
- Pertamina Dex Rp 15.650
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: